Ribuan pelayat dari berbagai daerah memadati Masjid Jami’ Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk menyalatkan jenazah Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA, salah satu pimpinan Pondok Pesantren Gontor sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), pada Ahad (4/1/2026). Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman ulama dan pendidik yang dikenal luas sebagai pemikir pesantren dan tokoh nasional tersebut.
KH. Amal Fathullah Zarkasyi wafat pada Sabtu siang di RS dr. Moewardi, Solo. Sejak pagi hari, rumah duka di kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, telah dipadati pelayat. Para santri, alumni lintas generasi, kiai pesantren, akademisi, hingga tokoh-tokoh nasional silih berganti datang untuk menyampaikan belasungkawa dan penghormatan terakhir kepada almarhum sebelum jenazah diberangkatkan ke masjid untuk disalatkan.

Wakil Ketua MPR RI, Dr. KH. Hidayat Nur Wahid, yang turut hadir melayat, menilai KH. Amal Fathullah Zarkasyi sebagai sosok teladan bagi dunia pesantren Indonesia. Menurutnya, almarhum tidak hanya memimpin pesantren secara kelembagaan, tetapi juga memberi arah pemikiran strategis bagi masa depan pesantren secara nasional, termasuk melalui perannya dalam mengonsolidasikan pesantren muadalah di berbagai daerah.
“Salah satu pemikiran besar beliau adalah lahirnya Undang-Undang Pesantren. Saya menyaksikan langsung bahwa itu bagian dari perjuangan beliau demi kemaslahatan pesantren, bukan hanya untuk Gontor, tetapi untuk seluruh pesantren di Indonesia,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Selain dikenal sebagai pemikir dan konseptor pendidikan pesantren modern, KH. Amal Fathullah Zarkasyi juga dikenal dekat dengan santri dan alumni. Meski mengemban amanah sebagai pimpinan pondok, akademisi, serta Ketua Umum FKPM, almarhum tetap tampil sederhana, rendah hati, dan mudah berbaur. Ia kerap memberikan nasihat, masukan, serta bimbingan kepada alumni Gontor dan pengelola pesantren di berbagai daerah.
“Bukan hanya Gontor yang kehilangan, tetapi Indonesia kehilangan seorang pendidik dan pemikir besar pesantren,” tambah Hidayat.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Prof. Dr. KH. Hamid Fahmi Zarkasyi. Ia menegaskan bahwa peran almarhum sangat besar dalam memperjuangkan pengakuan negara terhadap pesantren melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Perjuangan beliau membuat pesantren memiliki payung hukum yang jelas. Lulusan pondok kini dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa harus melalui ujian negara. Ini adalah jasa besar almarhum yang harus terus kita ingat dan lanjutkan,” ungkap Hamid.
Pasca disahkannya Undang-Undang Pesantren, KH. Amal Fathullah Zarkasyi tidak berhenti berjuang. Melalui FKPM dan berbagai forum nasional, ia aktif melakukan sosialisasi ke pesantren-pesantren, kalangan akademik, dan lembaga terkait, untuk memastikan pesantren memahami hak, peluang, dan tanggung jawab yang lahir dari regulasi tersebut. Baginya, undang-undang bukan sekadar pengakuan formal, tetapi instrumen untuk menjaga kemandirian, kekhasan, dan martabat pesantren.
Usai disalatkan, jenazah KH. Amal Fathullah Zarkasyi dimakamkan di kompleks makam keluarga Pondok Modern Darussalam Gontor. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam, namun juga warisan pemikiran, keteladanan, dan perjuangan panjang bagi dunia pesantren dan pendidikan Islam di Indonesia.

