pesantrenmuadalah.id
  • Home
  • Profil FKPM
    • Profil FKPM
    • Visi dan Misi
    • Pengurus
  • Berita
  • Regulasi
  • Gallery
  • Kontak Kami
  • Profil
  • Artikel
  • Berita
  • Regulasi
pesantrenmuadalah.id
  • Home
  • Profil FKPM
    • Profil FKPM
    • Visi dan Misi
    • Pengurus
  • Berita
  • Regulasi
  • Gallery
  • Kontak Kami
Home » Wawancara Radio Elshinta FM dengan Direktur PD Pontren Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd. tentang UU Pesantren.
Berita

Wawancara Radio Elshinta FM dengan Direktur PD Pontren Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd. tentang UU Pesantren.

  • 28 Oktober 2021
  • 482 views
Wawancara Radio Elshinta FM dengan Direktur PD Pontren Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd. tentang UU Pesantren.
Ditulis oleh: admin
Semua tulisan admin | Website

Sebelumnya
Risalah Tegalsari Kritik Moderasi Beragama
Sesudahnya
Paparan Direktur PD Pontren tentang Pendidikan Muadalah

MUADALAH TV

https://www.youtube.com/watch?v=eVMpb-fr1Ac

Pos-pos Terbaru

  • UU Pesantren Resmi Disahkan
  • Pendidikan Akhlak: Mengembalikan Ruh Pendidikan
  • Artes Liberales dan Pesantren
  • KH. Amal Fathullah Zarkasyi dan Perjuangan Memuliakan Pesantren dalam Regulasi Negara
  • KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Tokoh Pejuang Integrasi Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

www.pesantrenmuadalah.id

Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM)

Pesantren Muadalah statusnya setara dengan pendidikan formal lainnya karena walaupun pondok pesantren tersebut tidak mengikuti kurikulum Kemdikbud (SD, SMP, SMA) atau kurikulum Kemenag (MI, MTs, MA) akan tetapi lulusan pondok pesantren tersebut dapat diterima (diakui) di perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.

Link Penting

  • Profil FKPM
  • Visi dan Misi
  • Pengurus
  • Kontak Kami
  • Berita
  • Regulasi

Hubungi Kami

  • Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, 63472
  • 082231423353
  • 082231423353
  • pesantrenmuadalah@gmail.com
  • https://www.pesantrenmuadalah.id
Copyright © 2019-2026 www.pesantrenmuadalah.id | Designed with love by Webane Indonesia